Minggu, 26 Agustus 2012

Menjajal Mobil Listrik Berpelat Hitam Pertama di Indonesia

M Luthfi Andika - detikOto
Index Artikel Ini   Klik "Next" untuk membaca artikel selanjutnya 1 dari 5 Next »
Browser anda tidak mendukung iFrame
img
Jakarta - Mobil listrik di Indonesia masih belum berkembang, namun bukan berarti pabrikan mobil anti memproduksinya. Di Indonesia sebenarnys sudah ada mobil listrik yang sudah berpelat hitam. Rasanya tidak lengkap bila detikOto tidak ikut mencicipi mobil listrik pertama berpelat hitam yang bisa dikendarai di jalanan ibukota.

Ya, benar mobil listrik itu adalah Mitsubishi MiEV, MiEV sendiri merupakan singkatan dari Mitsubishi Innovative Electric Vehicle.

Jika melihat dari STNK-nya, mobil ini masuk kategori Micro/Minibus, dengan bea balik nama sebesar Rp 70,2 juta, pajak tahunan Rp 10,53 juta, SWDKLJJ Rp 143.000, biaya administrasi STNK dan TNKB masing-masing Rp 75.000 dan Rp 50.000. Pajaknya memang masih mahal!

detikOto beruntung mendapatkan kesempatan mencicipi MiEV punya PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors. Perjalanan singkat dari Kantor KTB menuju Kelapa Gading bersama MiEV kali ini terbilang mengasyikkan. Mari kita bedah mobil listrik pabrikan Jepang yang satu ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar